MAKALAH
PEKERJAAN
SOSIAL DALAM PUSARAN GLOBALISASI
Oleh
Kelompok 1
1. ALDILA
GALANG I. (364736)
2. ARFINDI
YUNANDA S. (363862)
3. AYU
NAFIATUL M. (369381)
4. DAMAI
KANING W. (364711)
5. MANSYUR
RASYID (369273)
6. MAYA
LUTFIANA (364716)
7. PIPIT
RAHMAWATI (364734)
8. RIKZA
ABDUR ROUF (364709)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS GADJAH MADA
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2014
/ 2015
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami haturkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan nikmat-Nya yang telah
dilimpahkan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang
berjudul Pekerjaan Sosial dalam Pusaran Globalisasi ini untuk memenuhi tugas mata
kuliah Pekerjaan Sosial.
Makalah ini secara umum membahas
tentang globalisasi sebagai suatu model kehidupan baru yang telah menjadikan
batas-batas dunia menjadi kabur sehingga antara satu negara dengan negara lain
dapat menjalin hubungan dengan mudah. Akan tetapi adanya globalisasi ini
membawa pengaruh tersendiri terhadap munculnya masalah-masalah sosial. Dan
makalah ini akan membahas tentang bagaimana munculnya globalisasi, bagaimana
globalisasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi tercapainya kesejahteraan
sosial, dan bagaimana posisi pekerjaan sosial dalam masalah globalisasi ini dan
apa saja peran yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial dalam menangani masalah
globalisasi tersebut.
Akhir
kata kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Kami menyadari
bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami
sangat berharap saran dan kitik yang membangun sangat kami butuhkan dari
rekan-rekan untuk penyempurnaan makalah ini selanjutnya.
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kehidupan yang
semakin maju dan modern seperti saat ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh
globalisasi yang telah muncul beberapa tahun yang lalu. Bagaikan virus yang
dapat menyebar dengan cepat, globalisasi ini telah memberikan berbagai pengaruh
yang signifikan bagi kehidupan di berbagai negara di dunia ini. Setiap negara
di dunia ini pasti tengah mengalami dampak globalisasi yang dari tahun ke tahun
semakin beranaka ragam bentuk dan sifatnya.
Meleburnya
batas-batas antar negara menjadi suatu penyebab utama dari masuknya pengaruh
globalisasi ke suatu negara. Dalam hal
ini, globalisasi juga telah memberikan dampak tersendiri bagi berlangsungan
kesejahteraan sosial, yaitu munculnya
masalah-masalah sosial sebagai dampak negatif dari globalisasi. Hal ini dapat
terjadi karena dalam perkembangannya globalisasi berlangsung dengan disertai
oleh adanya paham neoliberalisme yang menjadi kunci utama terhadap kebebasan
mengatur berbagai bidang kehidupan disuatu negara. Sebagaimana yang telah kita
ketahui bahwa suatu negara tidak hanya menjadi aktor utama dalam hal mewujudkan
kesejahteraan sosial akan tetapi adanya lembaga-lembaga asing juga turut
berpartisipasi memengaruhi setiap kebijakan negara yang terbentuk. Hal itu
secara tidak langsung akan membawa dampak bagi masyarakat sebagai objek dari
kebijakan negara tersebut. Jika suatu negara tidak dapat menjalankan
kebijakannya dengan baik karena intervensi negara lain maka tidak menutup
kemungkinan kesejahteraan sosial sulit tercapai. Hasilnya masalah sosial
seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, pengangguran, dan sebagainya tidak
menutup kemungkinan juga akan semakin bertambah karena kebijakan negara yang
bertujuan untuk mncapai kesejahteraan rakyat menjadi tidak jelas karena
kepentingan pihak luar.
Selain itu masalah-masalah
sosial yang muncul dan berkembang akibat adanya arus globalisasi ini adalah
karena aktor yang menangani masalah ini kurang mendapatkan perhatian dari
pemerintah. Dalam hal ini adalah para pekerja sosial. Para pekerja sosial yang
bertugas untuk menangani masalah-masalah sosial sering tidak mendapat kan
tempat dari pemerintah, pemerintah cenderung memilih lembaga-lembaga swadaya
masyarakat atau organisasi sosial baik itu yang berskala nasional ataupun yang
bersifat internasional. Padahal dalam
pelaksanaanya lembaga-lembaga tersebut ada sebagian yang tidak bertanggung
jawab penuh dalam melaksanakan perannya atau hanya mencari keuntungan semata.
Sehingga sudah saatnya pemerintah juga turut memberikan posisi penting bagi
pekerja sosial untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.
Dalam makalah ini akan dibahas lebih dalam tentang hubungan antara globalisasi
dan pekerjaan sosial.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
itu globalisasi ?
2. Bagaimana
globalisasi dapat memberikan dampak negatif
bagi terwujudnya kesejahteraan sosial ?
3. Bagaimana
posisi pekerjaan sosial dalam pusaran globalisasi ?
4. Bagaimana
peran pekerja sosial dalam pusaran globalisasi ?
C. Tujuan
Makalah
1. Untuk
mengetahui pengertian globalisasi dan asal mula terjadinya
2. Untuk
mengetahui bagaimana globalisasi dapat memberikan dampak negatif bagi
terwujudnya kesejahteraan sosial
3. Untuk
mengetahui posisi pekerjaan sosial dalam pusaran globalisasi
4. Untuk
mengetahui peran pekerja sosial dalam pusaran globalisasi
D. Manfaat
Makalah
1.
Untuk menambah pengetahuan dan wawasan
bagi pembaca tentang pekerjaan sosial dalam pusaran globalisasi
2.
Untuk dapat dijadikan salah satu acuan
bagi pembaca dalam menganalisis kajian tentang
posisi pekerjaan sosial dalam globalisasi
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah Singkat dan Pengertian
Globalisasi
Sejarah Singkat
Sejarah Singkat
Tanda-tanda globalisasi mulai
muncul tahun 1000 M – 1500 M dimana manusia mengenal perdagangan dengan
negara-negara lain. Lalu masa berikutnya datang dari kaum pedagang muslim yang mendominasi
di Asia dan Afrika. Pedagang-pedagang ini membentuk jaringan perdagangan yang
meliputi banyak negara. Salah satunya negara Indonesia. Saat perang dingin
berakhir, komunisme di dunia runtuh ditandai dengan adanya disintegrasi
negara-negara komunis. Hal ini membuat kapitalisme merupakan cara terbaik untuk
mewujudkan kesejahteraan dunia. Dengan dukungan teknologi komunikasi dan
transportasi, jarak dan waktu yang memisahkan negara-negara di dunia bukanlah
sebuah hambatan yang sulit. Bahkan sekat-sekat antar negara mulai menghilang.
Hal inilah yang membuat tejadinya globalisasi di dunia, khususnya Indonesia.
Menurut versi lain mengatakan
bahwa globalisasi mulai benar-benar terjadi ketika diberlakukannya formasi
sosial global baru melalui penciptaan kebijakan free-trade dengan ditanda-tanganinya kesepakatan internasional
tentang perdagangan bebas pada bulan April tahun 1994 di Maroko yang dikenal
dengan nama General Agreement On Tarif
and Trade (GATT). Namun semenjak tahun 1995 GATT ini diambil alih oleh WTO
(World Trade Organization) yang
dibentuk untuk mengawasi dan mengontrol perdagangan dunia. WTO dibentuk bukan
untuk mengawasi negara-negara yang tidak patuh dalam GATT tetapi bertindak
berdasarkan komplin yang diajukan oleh anggota-anggotanya. Sehingga WTO menjadi
aktor penting dalam mekanisme globalisasi melalui perdagangan.
Pengertian
Globalisasi saat ini erat
kaitannya dengan sesuatu yang mendunia. Orang tidak lagi mengenal batasan jarak
dan waktu. Interaksi antara individu, masyarakat, dan kelompok sudah tidak lagi
menjadi hal yang sulit walaupun berada dalam belahan dunia yang berbeda. Semua
kemudahan ini tidak lepas dari berkembangnya teknologi yang semakin maju. Tapi
sesungguhnya tidak hanya teknologi yang mempengaruhinya. Karena menurut Thomas
L. Friedman, globalisasi meliputi dua dimensi, yaitu dimensi ideologi yang
berupa kapitalisme dan pasar bebas serta dimensi teknologi yang berupa
teknologi informasi yang menyatukan dunia.
Sedangkan menurut Emanuel
Ritcher, globalisasi adalah jaringan
kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar -
pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.
Globalisasi sendiri memiliki 5 aspek seperti internasionalisasi; yang menandai meningkatnya ketergantungan antar
negara di dunia; liberalisasi yang menandai pergerakan setiap negara yang
membuka diri dan bersatu dalam dunia perekonomian; universalisasi sebagai
menyebarnya berbagai objek dan pemikiran di dunia; westernisasi terutama dari
Amerika; dan yang terakhir ialah deteritorialisasi yang menghapuskan pengaruh
batas-batas jarak (Scholte, 2001:14)
Jadi, globalisasi adalah menyatunya masyarakat dunia dalam
bidang ekonomi, kebudayaan, dan informasi dalam satu kesatuan yang utuh berkat
teknologi dan ideologi yang berkembang. Namun, banyak sejarawan yang
berpendapat bahwa globalisasi saat ini lebih menekankan pada berkembangnya
ekonomi dunia.
2.
Pengaruh Globalisasi dalam Terwujudnya
Kesejahteraan Sosial
Kesejaheraan
sosial suatu negara dapat tercipta jika masalah-masalah sosial yang ada di
dalamnya dapat ditangani dengan baik. Masayarakat sebagai objek kesejahteraan
sosial ada kalanya merasa dilema akan
masalah sosial yang mereka hadapi. Dari tahun ke tahun masalah sosial selalu
ada dan bahkan muncul dengan berbagai jenis dan sifat yang secara tidak
langsung juga memengaruhi para aktor dalam hal ini adalah pemerintah sebagai
aktor utama dalam menangani masalah sosial di negaranya. Jika kita lihat secara
kualitas antara sebab timbulnya masalah sosial yang selalu ada dengan
penangannanya tidak lah seimbang. Semakin banyak nya masalah sosial yang muncul
tersebut tidak dibarengi dengan strategi
dalam mengatasi masalah sosial itu.
Salah satu penyumbang
utama yang menyebabkan masalah sosial terus tumbuh dan berkembang adalah
pengaruh globalisasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa globalisasi sendiri sudah
hadir sejak beberapa puluh tahun yang lalu dan kini sudah menyebar di seluruh
negara di dunia. Tak ada satu negara pun yang tak luput dari pengaruh
globalisasi ini. Dalam hal ini paham
yang memegang peran penting dalam globalisasi adalah neoliberalisme atau paham
kebebasan modern dalam melakukan interaksi antara negara satu dengan negara
lain di berbagai bidang kehidupan. Neoliberalisme telah membawa dampak
tersendiri bagi negara-negara di dunia, baik itu negara maju ataupun negara
berkembang. Dalam praktinya, globalisasi
telah membuat suatu negara dapat memeroleh sesuatu dengan mudah akibat adanya
kemajuan teknologi, barang-barang kebutuhan pokok, sekunder, maupun tersier
dapat dipenuhi dengan mudah karena adanya perdagangan bebas, dan seseorang
dapat mengetahui berbagai berita dari luar negeri karena pesatnya teknologi
yang memudahkan dalam memeroleh informasi. Namun terlepas kemudahan-kemudahan
yang kita peroleh dari adanya globalisasi tersebut, terdapat persoalan penting
yang timbul akibat pelaksaanaan paham neoliberalisme dalam gloalisasi yaitu
siapakah yang diuntungkan dan siapakah
yang dirugikan dalam globalisasi ?[1]
Tentunya dalam
hal ini kita langsung tertuju pada pembagian negara-negara didunia yakni negara
maju dan negara berkembang. Negara maju yang pada dasarnya sudah memiliki
pendapatan yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, dan sumber daya
manusia yang sudah maju pasti tidak akan khawatir akan dampak globalisasi yang
ditimbulkan. Karena pada umumnya negara-negara maju inilah yang mayoritas
memegang peran penting dalam globalisasi. Dengan segala kekuasaan yang mereka
miliki mereka dapat bertindak sewenang-wenangnya kepada negara-negara
berkembang untuk satu tujuan yakni
mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya. Ini lah salah satu akibat dari paham
neoliberalisme yang diterapkan oleh negara-negara didunia dalam praktik
globalisasi, negara-negara maju saling bersaing untuk mendapatkan keuntungan
dari globalisasi ini dan negara-negara berkembang hanya menjadi objek dari
nagera-negara maju semata. Negara-negara berkembang yang tidak memiliki sumber
daya manusia yang memadai dan sumber daya modal yang cukup pada akhirnya akan
semakin tertindas dalam percaturan liberalisasi dalam globalisasi oleh
negara-negara maju. Akibatnya negara-negara berkembang menjadi sasaran
intervensi oleh negara-negara maju dan juga akan turut berimbas pada
berkembangnya masalah sosial yang terdapat di negara berkembang tersebut.[2]
Negara-negara
maju sebagai aktor pemegang kendali
utama dalam globalisasi ini juga dilakukan melalui organisasi-organisasi yang
bersifat Internasional seperti IMF (Dana Moneter Internasional), Bank Dunia,
dan WTO (Organiasi Perdagangan Dunia). Dalam hal ini lembaga-lembaga tersebut
lebih cenderung mengatur kebijakan ekonomi global, karena bagaimanapun juga
bidang ekonomi merupakan bidang kehidupan yang memiliki pengaruh besar bagi
bidang kehidupan yang lainnya. Lembaga-lemabaga asing tersebut dalam
pelaksanaanya membuat peraturan-peraturan yang sebenarnya bertujuan untuk
membuat negara-negara berkembang menjadi ketergantungan dengan lembaga-lembaga
asing ini dengan demikian lembaga-lembaga asing tersebut dengan mudah melakukan
intervensi pada negara-negara berkembang. Dampaknya kesejahteraan sosial yang
dicita-citakan oleh negara berkembang sulit tercapai. Salah satu contoh
peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga asing tersebut adalah SAP (
Structural Adjustment Program ) Instrumen SAP ini merupakan instrumen yang
dibuat oleh Bank Dunia dan IMF yang dirancang untuk membentuk kembali secara
langsung seluruh perekonomian nasional sehingga tepat dan sesuai dengan semua negara lainnya dan dengan ideologi
perdagangan bebas. Secara kasat mata instrumen-instrumen ini bertujuan untuk
membantu negara-negara berkembang memenuhi kebutuhannya persyaratan SAP ini
namun dalam pelaksanaanya instrumen ini justru memberikan efek negatif bagi
negara-negara berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan negaranya seperti :
·
Penghapusan tarif-tarif yang membantu industri-industri kecil lokal
agar tetap mampu bertahan hidup berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar
global. Padahal dengan tarif-tarif tersebut sesungguhnya memberikan ruang bagi
negara-negara miskin untuk berkembang secara internal agar mampu menghadapi
pesaing-pesaing yang lebih besar dan juga
kaya.
·
Penghapusan berbagai peraturan dalam
negeri yang mungkin dapat menghambat atau terlalu banyak mengatur masuknya
investasi luar negeri. Dengan demikian hal ini dapat memeberikan kebabasan bagi
para pemodal dan korporasi global untuk menguasai bisnis-bisnis pada tingkat
lokal.
·
Mewajibkan pemerintah di negara miskin
untuk mengurangi atau menghapuskan secara drastis jasa-jasa pelayanan umum yang
pokok diberbagai bidang seperti kesehatan air, pendidikan, lingkungan hidup,
transportasi, dan pelatihan kerja. [3]
Akan tetapi pelaksaanaan instrumen
SAP ini mengalami kegagalan sekitar penghujung abad 20 lantaran progam-program
yang dijalankan pada akhirnya hanya membuat kesengsaraan bagi negara-negara
lain di dunia khususnya negara-negara yang berpendapatan menengah kebawah.
Dan sekarang
pelaksanaan globalisasi semakin beraneka ragam bentuknya. Di wilayah regional
saja misalnya program yang akan segera
kita laksanakan yaitu ASEAN Economic Community. Sebuah program yang telah
dicenangkan oleh anggota-anggota ASEAN sejak beberapa tahun yang lalu dan kini
tidak lama lagi program tersebut akan segera teralisasikan. Neoliberalisme
memang benar-benar terjadi dalam program ini, kita tidak bisa membayangkan
akibat dari praktik ini seperti terhadap kesejahteraan sosial suatu negara. Mengingat
dalam hal ini kekuatan dan kepintaran strategi suatu negara sangat diperlukan
untuk dapat menguasai pasar di wilayah ASEAN dan memenangkan percaruran program
yang penuh dengan adu strategi ini. Namun dibalik sukses atau tidaknya program
ini pasti akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakatnya itu sendiri. Sebab
dalam pelaksanaanya semua produk barang, jasa, modal, dan tenaga kerja dapat
memasuki wilayah antar negara ASEAN dengan bebas, maka dari itu jika masyarakat
tidak memiliki persiapan yang matang dalam menghadapi AEC ini tentu akan kalah
bersaing dengan negara-negara ASEAN lain yang sudah memiliki persiapan yang
matang. Sebagai akibatnya hal itu akan semakin menambah masalah sosial yang
telah ada bahkan bisa jadi lebih parah misalnya meningkatnya kemiskinan karena lowongan pekerjaan didominasi oleh para
tenaga kerja asing yang telah memiliki ketrampilan yang memadai. Pengangguran
semakin meningkat karena PHK akibat perusahaan tidak mampu bersaing dengan
perusahaan lain. Dan pada akhirnya akan berimbas pada masalah kriminalitas
seperti perampokan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan sesuatu dengan mudah.
3.
Posisi Pekerjaan Sosial dalam
Globalisasi
Menurut Stroup,
Pekerjaan Sosial adalah suatu seni untuk menggerakkan sumber – sumber yang
beranekaragam di dalam masyarakat dengan penerapan metode ilmiah untuk menolong
orang – orang agar dapat menolong diri
sendiri. Sedangkan pekerja sosial adalah seorang yang bekerja dibidang
pekerjaan sosial yang latar belakang pendidikannya berasal dari pekerjaan
sosial maupun kesejahteraan sosial. Namun sayangnya relawan juga sering
menyebut dirinya sebagai pekerja sosial.
Globalisasi melalui
liberalisasi dalam berbagai bidang kehidupan membuat negara-negara berkembang
yang tidak mampu bersaing menjadi ketergantungan terhadap negara-negara maju.
Hal itu dapat berupa hutang luar negeri yang sangat banyak untuk membiayai
anggaran negaranya dalam melaksanakan pembangunan ekonomi maupun pembangunan
nasional. Tentu hal itu akan berpengaruh pada intervensi negara-negara maju
terhadap negara-negara berkembang yang memiliki hutang tersebut. Intervensi-intervensi
tersebut dapat berupa ikut mengelola sumber daya alam, menentukan kebijakan
publik, dan penanaman-penanaman saham di
perusahaan negara[4].
Ketika suatu
negara telah ikut campur tangan didalam kebijakan negara-negara berkembang
dengan segala bentuk dan jenisnya maka hal itu akan berimbas pula pada
melemahnya peran pemerintah dalam mencapai kesejahteraan bagi penduduknya. Bisa-bisa penduduk setempat tidak dapat
menikmati kebijakan yang dibuat oleh negara atau bahkan menikmati dari sumber daya
alam yang mereka miliki[5]. Dan
kemudian hal itu akan berdampak pada meningkatnya masalah sosial di negara
tersebut. Seperti kemiskinan, pengangguran, dan timbulnya permukiman kumuh.
Pada saat-saat
seperti inilah pekerja soisal harus benar-benar menjadi suatu alternatif oleh pemerintah dalam menangani
masalah-masalah sosial akibat neoliberalisme. Pemerintah sudah saatnya
meningkatkan peran dan perhatian terhadap profesi pekerjaan sosial ini. Karena
untuk menangani masalah sosial yang begitu beraneka ragam tidak hanya
membutuhkan lembaga swadaya masyarakat atau organisasi sosial semata namun juga
harus membutuhkan para pekerja sosial dimana dalam hal ini mereka sudah
memiliki pendidikan dan keahlian khusus dalam menangani masalah-masalah sosial
tersebut. Posisi pekerja sosial juga harus waspada terhadap isu-isu dan tidak
hanya focus untuk menanggulangi permasalahan sosial akibat globalisasi, tetapi
sebagai perlawanan terhadap agenda globalisasi dan masuknya neoliberalisme.
4. Peran
Pekerja Sosial dalam Pusaran Globalisasi
Dalam era
globalisasi tentunya peran pekerja sosial sangat dibutuhkan. Sistem
neoliberalisme yang merupakan ideologi yang menjadi ruh dalam globalisai ini
membuat negara berkembang seperti Indonesia semakin terbelakang. Adanya globalisasi
mengakibatkan semakin meningkatnya permasalahan sosial, seperti meningkatkan
kesenjangan negara maju dan negara berkembang, ketergantungan negara berkembang
terhadap negara maju, dan mengakibatkan negara kapitalis semakin menguasai
negara berkembang karena faktor produksi
yang dimiliki negara berkembang. Serta melemahnya pembangunan ekonomi yang
mengakibatkan melemahnya pembangunan
kesejahteraan sosial.
Terdapat dua
macam dalam menangani masalah sosial yang dilakukan oleh perkerja sosial, yaitu
secara langsung dan tidak langsung. Dimana secara langsung pekerja sosial
berperan dalam menangani masalah-masalah sosial internasional akibat
globalisasi, diantaranya perdagangan manusia, HIV/AIDS, para penyandang cacat,
trafficking, konflik, dan lain-lain. Peran pekerja sosial tidak langsung ini
ikut serta dalam analisis dan perancangan kebijakan sosial internasional.
Aktivis dan analis kebijakan sosial merupakan peranan penting dalam melakukan
perlawanan terhadap globalisasi dan neoliberalisme. Adapun peran pekerja sosial
dalam menjalin kerjasama antar negara dalam mencari jalan dari dampak akibat
ketimpangan yang terjadi.
Dilema etis
sering terjadi pada pekerjaan sosial. Ada dilema etis yang terkait praktik
langsung, yaitu pemberian pelayanan pada individu keluarga dan kelompok kecil.
Serta ada juga yang terkait dengan komunitas, administrasi,tindakan
sosial,penelitian dan evaluasi, relasi
dengan rekan sejawat, dan pendidikan professional. (Reamer,1999,2001b). Yang
sering terjadi berkaitan konflik maupun potensial antara tugas pekerja sosial
adalah:
a.
Kerahasiaan klien dan komunikasi bebas
Pekerja sosial memiliki kewajiban
untuk menjaga hak klien atas kerahasiaan. Hal ini terjadi pada pekerja sosial
bahwa rahasia ini ada persetujuan ataukah bertentangan dengan kehendak klien.
Sedangkan dilema etis pada komunikasi bebas terjadi apabila pekerja sosial
harus memberikan informasi rahasia saat proses hokum. Contohnya dari klien
suami meminta catatan klinis mengenai untuk pembagian hak asuh anak.
b.
Memutuskan untuk diri sendiri klien dan
paternalime profesional
Paternalisme adalah membatasi hak
klien untuk memutuskan bagi dirinya sendiri agar terlindung dari bahaya yang
ada. Klien itu memiliki hak dasar dalam memutuskan bagi dirinya sendiri. Hal
ini membuat pekerja sosaia dilema apabila hal yang menjadi keputusan klien
tersebut ternyata membahayakan klien. Dalam keadaan diatas pekerja sosial harus
membatasi klien atau tidak untuk memutuskan bagi dirinya sendiri.
c.
Konflik kepentingan dan isu-isu batas
Konflik kepentingan terjadi apabila
ada kompromi dalam relasinya dengan klien, karena tindakannya dalam hubungan
dengan klien lain, rekan sejawat, dirinya sendiri ataupun pihak ketiga. Ibu
batas terjadi apabila pekerja sosial membentuk dan mempertahankan lebih dari
satu relasi dengan klien dan terjadi simultan atau berturut-turut (Reamer, 2001)
d.
Nilai-nilai professional dan pribadi
Pekerja sosial memiliki nilai-nilai
pribadi yang berbeda atau bertentangan dengan niai-nilai pekerjaan sosial,
pimpinan lembaganya, maupun organisasi lain yang terkait. Misalnya pekerja
sosial tidak setuju dengan pimpinan lembaganya mengenai isu-isu kebijakan
publik.
e.
Sumber daya yang langka dan terbatas
Pekerja sosial bertanggung jawab
untuk mendistribusikan sumber daya seperti dana, uang saku klien, rumah
perlindungan, dan ruang kantor. Pekerja sosial harus berjuang dalam mencari
sumber daya yang baik dan memadai. Serta mengambil keputusan untuk
mengalokasikan sumber daya tersebut.
f.
Managed
care
Kebijakan, pedoman yang ketat dan
penggunaan evaluasi memberikan dilema
bagi pekerja sosial dalam mengambil keputusan etis karena klien sudah habis
masa jaminan asuransinya, memberikan pelayanan yang tidak memadai bagi klien
bermasalah kompleks, dan memaksakan klien dalam risiko privacy dan kerahasiaan karena sebagai akibat membagi informasi
dengan staf managed care.
g.
Whistle-blowing
(memberi
peringatan)
Pekerja sosial berkewajiban
melindungi klien dan publik dari rekan sejawat yang tidak etis. Hal ini
dilakukan dengan cara memberi peringatan kepada rekan sejawat yang tidak etis.
Namun ternyata memberikan peringatan dapat menimbulkan akibat serius bagi
rekan-rekan maupun pekerja sosial lainnya yang tidak etis.
h.
Evaluasi dan penelitian
Lembaga-lembaga biasanya melibatkan
klien dalam kegiatn evaluasi atau penelitian. Komite perlindungan dalam
organisasi memberikan bantuan kepada pekerja sosial untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang sulit.
NASW (National
Association of Social Workers)
memberikan perubahan besar dalam pemahaman dan pendekatan pekerja sosial terhadap
isu-isu etis. Pertama, dalam sejarah NASW baru pertama kali menerbitkan kode
etik dalam bentuk pernyataan resmi dengan sangsi dan ringkasan eksplisit
nilai-nilai dasar profesi. Misi dan nilai-nilai dasar ini membedakan antara
pekerjaan sosial dengan pemberi bantuan. Pekerjaan sosial memiliki tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan, membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia,
menangani masalah individu dalam masyarakat dan lain-lain. Yang kedua, salah
satu tujuan kode etik NAWS adalah membantu pekerja sosial dalam
mengidentifikaso isu-isu dan dilema etis. Serta memfokuskan sumber daya yang
dapat digunakan pekerja sosal dalam mengatasi isu dan keputusan etis. Bagian
yang ketiga, memiliki prinsip-prinsip etis yang mengatur pekerjaan sosial.
Kemudian yang terakhir adalah standar etik. Ada 155 standar etik untuk memandu
tugas pekerja sosial dan memberikan pembelaan apabila ada keluhan etik yang
ditujukan kepada pekerja sosial. Selain keempat tadi pekerja sosial juga dapat
menggunakan konsultan etik untuk menangani isu-isu dan dilema etis.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Arus globalisasi yang semakin
merebak dan tidak terkendali di negara maju maupun negara berkembang,
menyebabkan timbulnya masalah sosial yang semakin memprihatinkan terutama di
negara berkembang. Sebagian besar negara berkembang tersebut mempunyai kualitas SDM yang rendah sehingga
akan sulit menghadapi fenomena globalisasi tersebut, dampak yang timbul dari
ketidaksiapan masyarakat negara berkembang dengan munculnya globalisasi adalah semakin
terlihatnya ketimpangan sosial, kemiskinan, kriminalitas yang meningkat,
kualitas kesehatan yang menurun dan lain sebagainya. Dengan adanya permasalahan
yang timbul tersebut, maka peran pekerja sosial dalam menangani masalah sosial
menjadi sangat diperlukan. Pekerja sosial menangani masalah sosial yaitu secara
langsung dan tidak langsung dimana secara langsung pekerja sosial berperan
dalam menangani masalah-masalah sosial internasional akibat globalisasi,
diantaranya perdagangan manusia, HIV/AIDS, para penyandang cacat, trafficking,
konflik, dan lain-lain. Sedangkan peran
pekerja sosial tidak langsung yaitu ikut serta dalam analisis dan perancangan
kebijakan sosial internasional. Dengan adanya peran pekerja sosial yang berat
tersebut, hendaknya pekerja sosial tidak di pandang sebelah mata, karena
pekerja sosial mempunyai andil besar dalam mewujudkan masyarakat yang
sejahtera.
DAFTAR
PUSTAKA
International
Forum on Globalization. 2003. Globalisasi
Kemiskinan & Ketimpangan. Yogyakarta : Cinderalas Pustaka Rakyat Cerdas.
Robert, Albert.
Greene, Gilbert. 2002. Social Worker’s
Desk Reference. Inggris : Oxford University Press.
Suhartini, B.
Evi. 2011. Persepektif Global.
Yogyakarta: Kanwa Publisher.
beta.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=995
http://www.g-excess.com/pengertian-dampak-dan-contoh-contoh-globalisasi.html
http://ayurahmadhani-fisip12.web.unair.ac.id
[1]
Seperlima orang terkaya dari penduduk dunia mengkonsumsi 86 persen semua barang
dan jasa pelayanan, sedangkan seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1
persen lebih sedikit. Seperlima yag terkaya itu juga menikmati 82 persen
perdagangan ekspor dan 68 persen Investasi Asing Langsung (FDI=Foreign Direct Investment), sedangkan seperlima yang termiskin
hanya mendapatkan 1 persen lebih sedikit. – The United Nations Human
Development Report, 1999.
[2]
Globalisasi tampaknya kian memperbesar kemiskinan dan ketimpangan. Biaya-biaya
untuk penyesuaian dan keterbukaan yang lebih besar ditanggung sepenuhnya oleh
kaum miskin, berapa pun lamanya waktu penyesuian itu berlangsung. – Bank Dunia,
The Simultaneous Evolution of Growth and
Inequality, 1999.
[3]
Mei 1998, Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa, atas petunjuk IMF, peemrintah
akan mengurangi subsidi barang-barang kebutuhan pokok. Dalam dua minggu,
Jakarta mengalami ledakan protes dan huru-hara. Para mahasiswa menduduki
gedung-gedung Parlemen. Sang diktator bernama Soeharto dilengserkan.
[4]
Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor
strategis perekonomian Indonesia. Per
Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 aset perbankan nasional. Dengan
demikian sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun
dikuasai asing. Tak hanya perbankan, bidang asuransi pun juga didominasi oleh
pihak asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia tak
sampai setengahnya murni milik Indonesia. Lebih tragis lagi disektor minyak dan
gas porsi operator minyak gas nasional hanya sekitar 25 persen, sedangkan 75
persen dikuasai pihak asing. – Senin, 23 Mei 2011 -
www.bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/05/23/07263157/Ekonomi.Indonesia.Didominasi.Asing
[5]
PT Freeport yang merupakan salah satu perusahaan asing yang beroperasi melalui
Kontrak Karya (KK) di wilayah Papua dan merupakan penanaman modal asing
terbesar yang memberikan devisa bagi negara melalui penambangan emas dan
tembaga di Timika, Papua. Akan tetapi keberadaan PT Freeport ini belum mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara signifkan meskipun sudah
melakukan investasi sebesar 4,5 milyar Dolar Amerika namun hanya sebagian kecil
yang berpengaruh terhadap ekonomi lokal.
– www.
antarasulsel.com/print/3951/freeport-belum-dapat-dongkrak-kesejahteraan-masyarakat-papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar