Sabtu, 07 Februari 2015

Pekerjaan Sosial dalam Pusaran Globalisasi



MAKALAH
PEKERJAAN SOSIAL DALAM PUSARAN GLOBALISASI






Oleh
Kelompok 1

1.      ALDILA GALANG I.       (364736) 
  2.      ARFINDI YUNANDA S.  (363862)  
3.      AYU NAFIATUL M.         (369381) 
4.      DAMAI KANING W.        (364711) 
5.      MANSYUR RASYID        (369273) 
6.      MAYA LUTFIANA           (364716) 
7.      PIPIT RAHMAWATI        (364734) 
8.      RIKZA ABDUR ROUF     (364709)


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2014 / 2015









KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami haturkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan nikmat-Nya yang telah dilimpahkan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Pekerjaan Sosial dalam Pusaran Globalisasi ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pekerjaan Sosial.
Makalah ini secara umum membahas tentang globalisasi sebagai suatu model kehidupan baru yang telah menjadikan batas-batas dunia menjadi kabur sehingga antara satu negara dengan negara lain dapat menjalin hubungan dengan mudah. Akan tetapi adanya globalisasi ini membawa pengaruh tersendiri terhadap munculnya masalah-masalah sosial. Dan makalah ini akan membahas tentang bagaimana munculnya globalisasi, bagaimana globalisasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi tercapainya kesejahteraan sosial, dan bagaimana posisi pekerjaan sosial dalam masalah globalisasi ini dan apa saja peran yang dapat dilakukan oleh pekerja sosial dalam menangani masalah globalisasi tersebut.
Akhir kata kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami sangat berharap saran dan kitik yang membangun sangat kami butuhkan dari rekan-rekan untuk penyempurnaan makalah ini selanjutnya.




Yogyakarta, 5 November 2014


Tim Penulis
 
 




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kehidupan yang semakin maju dan modern seperti saat ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh globalisasi yang telah muncul beberapa tahun yang lalu. Bagaikan virus yang dapat menyebar dengan cepat, globalisasi ini telah memberikan berbagai pengaruh yang signifikan bagi kehidupan di berbagai negara di dunia ini. Setiap negara di dunia ini pasti tengah mengalami dampak globalisasi yang dari tahun ke tahun semakin beranaka ragam bentuk dan sifatnya.
Meleburnya batas-batas antar negara menjadi suatu penyebab utama dari masuknya pengaruh globalisasi ke suatu negara.  Dalam hal ini, globalisasi juga telah memberikan dampak tersendiri bagi berlangsungan kesejahteraan sosial, yaitu  munculnya masalah-masalah sosial sebagai dampak negatif dari globalisasi. Hal ini dapat terjadi karena dalam perkembangannya globalisasi berlangsung dengan disertai oleh adanya paham neoliberalisme yang menjadi kunci utama terhadap kebebasan mengatur berbagai bidang kehidupan disuatu negara. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa suatu negara tidak hanya menjadi aktor utama dalam hal mewujudkan kesejahteraan sosial akan tetapi adanya lembaga-lembaga asing juga turut berpartisipasi memengaruhi setiap kebijakan negara yang terbentuk. Hal itu secara tidak langsung akan membawa dampak bagi masyarakat sebagai objek dari kebijakan negara tersebut. Jika suatu negara tidak dapat menjalankan kebijakannya dengan baik karena intervensi negara lain maka tidak menutup kemungkinan kesejahteraan sosial sulit tercapai. Hasilnya masalah sosial seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, pengangguran, dan sebagainya tidak menutup kemungkinan juga akan semakin bertambah karena kebijakan negara yang bertujuan untuk mncapai kesejahteraan rakyat menjadi tidak jelas karena kepentingan pihak luar.
Selain itu masalah-masalah sosial yang muncul dan berkembang akibat adanya arus globalisasi ini adalah karena aktor yang menangani masalah ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dalam hal ini adalah para pekerja sosial. Para pekerja sosial yang bertugas untuk menangani masalah-masalah sosial sering tidak mendapat kan tempat dari pemerintah, pemerintah cenderung memilih lembaga-lembaga swadaya masyarakat atau organisasi sosial baik itu yang berskala nasional ataupun yang bersifat internasional.  Padahal dalam pelaksanaanya lembaga-lembaga tersebut ada sebagian yang tidak bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan perannya atau hanya mencari keuntungan semata. Sehingga sudah saatnya pemerintah juga turut memberikan posisi penting bagi pekerja sosial untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Dalam makalah ini akan dibahas lebih dalam tentang hubungan antara globalisasi dan pekerjaan sosial.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa itu globalisasi ?
2.      Bagaimana globalisasi dapat memberikan dampak negatif  bagi terwujudnya kesejahteraan sosial ?
3.      Bagaimana posisi pekerjaan sosial dalam pusaran globalisasi ?
4.      Bagaimana peran pekerja sosial dalam pusaran globalisasi ?

C.     Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui pengertian globalisasi dan asal mula terjadinya
2.      Untuk mengetahui bagaimana globalisasi dapat memberikan dampak negatif bagi terwujudnya kesejahteraan sosial
3.      Untuk mengetahui posisi pekerjaan sosial dalam pusaran globalisasi
4.      Untuk mengetahui peran pekerja sosial dalam pusaran globalisasi

D.    Manfaat Makalah
1.         Untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi pembaca tentang pekerjaan sosial dalam pusaran globalisasi
2.         Untuk dapat dijadikan salah satu acuan bagi pembaca dalam menganalisis kajian tentang  posisi pekerjaan sosial dalam globalisasi



BAB II
PEMBAHASAN

1.    Sejarah Singkat dan Pengertian Globalisasi
Sejarah Singkat
Tanda-tanda globalisasi mulai muncul tahun 1000 M – 1500 M dimana manusia mengenal perdagangan dengan negara-negara lain. Lalu masa berikutnya datang dari kaum pedagang muslim yang mendominasi di Asia dan Afrika. Pedagang-pedagang ini membentuk jaringan perdagangan yang meliputi banyak negara. Salah satunya negara Indonesia. Saat perang dingin berakhir, komunisme di dunia runtuh ditandai dengan adanya disintegrasi negara-negara komunis. Hal ini membuat kapitalisme merupakan cara terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan dunia. Dengan dukungan teknologi komunikasi dan transportasi, jarak dan waktu yang memisahkan negara-negara di dunia bukanlah sebuah hambatan yang sulit. Bahkan sekat-sekat antar negara mulai menghilang. Hal inilah yang membuat tejadinya globalisasi di dunia, khususnya Indonesia.
Menurut versi lain mengatakan bahwa globalisasi mulai benar-benar terjadi ketika diberlakukannya formasi sosial global baru melalui penciptaan kebijakan free-trade dengan ditanda-tanganinya kesepakatan internasional tentang perdagangan bebas pada bulan April tahun 1994 di Maroko yang dikenal dengan nama General Agreement On Tarif and Trade (GATT). Namun semenjak tahun 1995 GATT ini diambil alih oleh WTO (World Trade Organization) yang dibentuk untuk mengawasi dan mengontrol perdagangan dunia. WTO dibentuk bukan untuk mengawasi negara-negara yang tidak patuh dalam GATT tetapi bertindak berdasarkan komplin yang diajukan oleh anggota-anggotanya. Sehingga WTO menjadi aktor penting dalam mekanisme globalisasi melalui perdagangan.  
Pengertian
Globalisasi saat ini erat kaitannya dengan sesuatu yang mendunia. Orang tidak lagi mengenal batasan jarak dan waktu. Interaksi antara individu, masyarakat, dan kelompok sudah tidak lagi menjadi hal yang sulit walaupun berada dalam belahan dunia yang berbeda. Semua kemudahan ini tidak lepas dari berkembangnya teknologi yang semakin maju. Tapi sesungguhnya tidak hanya teknologi yang mempengaruhinya. Karena menurut Thomas L. Friedman, globalisasi meliputi dua dimensi, yaitu dimensi ideologi yang berupa kapitalisme dan pasar bebas serta dimensi teknologi yang berupa teknologi informasi yang menyatukan dunia.
Sedangkan menurut Emanuel Ritcher, globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar - pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia. Globalisasi sendiri memiliki 5 aspek seperti internasionalisasi; yang menandai meningkatnya ketergantungan antar negara di dunia; liberalisasi yang menandai pergerakan setiap negara yang membuka diri dan bersatu dalam dunia perekonomian; universalisasi sebagai menyebarnya berbagai objek dan pemikiran di dunia; westernisasi terutama dari Amerika; dan yang terakhir ialah deteritorialisasi yang menghapuskan pengaruh batas-batas jarak (Scholte, 2001:14)
Jadi, globalisasi adalah menyatunya masyarakat dunia dalam bidang ekonomi, kebudayaan, dan informasi dalam satu kesatuan yang utuh berkat teknologi dan ideologi yang berkembang. Namun, banyak sejarawan yang berpendapat bahwa globalisasi saat ini lebih menekankan pada berkembangnya ekonomi dunia.
2.    Pengaruh Globalisasi dalam Terwujudnya Kesejahteraan Sosial
Kesejaheraan sosial suatu negara dapat tercipta jika masalah-masalah sosial yang ada di dalamnya dapat ditangani dengan baik. Masayarakat sebagai objek kesejahteraan sosial  ada kalanya merasa dilema akan masalah sosial yang mereka hadapi. Dari tahun ke tahun masalah sosial selalu ada dan bahkan muncul dengan berbagai jenis dan sifat yang secara tidak langsung juga memengaruhi para aktor dalam hal ini adalah pemerintah sebagai aktor utama dalam menangani masalah sosial di negaranya. Jika kita lihat secara kualitas antara sebab timbulnya masalah sosial yang selalu ada dengan penangannanya tidak lah seimbang. Semakin banyak nya masalah sosial yang muncul tersebut tidak dibarengi dengan  strategi dalam mengatasi masalah sosial itu.
Salah satu penyumbang utama yang menyebabkan masalah sosial terus tumbuh dan berkembang adalah pengaruh globalisasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa globalisasi sendiri sudah hadir sejak beberapa puluh tahun yang lalu dan kini sudah menyebar di seluruh negara di dunia. Tak ada satu negara pun yang tak luput dari pengaruh globalisasi ini.  Dalam hal ini paham yang memegang peran penting dalam globalisasi adalah neoliberalisme atau paham kebebasan modern dalam melakukan interaksi antara negara satu dengan negara lain di berbagai bidang kehidupan. Neoliberalisme telah membawa dampak tersendiri bagi negara-negara di dunia, baik itu negara maju ataupun negara berkembang. Dalam praktinya,  globalisasi telah membuat suatu negara dapat memeroleh sesuatu dengan mudah akibat adanya kemajuan teknologi, barang-barang kebutuhan pokok, sekunder, maupun tersier dapat dipenuhi dengan mudah karena adanya perdagangan bebas, dan seseorang dapat mengetahui berbagai berita dari luar negeri karena pesatnya teknologi yang memudahkan dalam memeroleh informasi. Namun terlepas kemudahan-kemudahan yang kita peroleh dari adanya globalisasi tersebut, terdapat persoalan penting yang timbul akibat pelaksaanaan paham neoliberalisme dalam gloalisasi yaitu siapakah yang diuntungkan  dan siapakah yang dirugikan dalam globalisasi ?[1]
Tentunya dalam hal ini kita langsung tertuju pada pembagian negara-negara didunia yakni negara maju dan negara berkembang. Negara maju yang pada dasarnya sudah memiliki pendapatan yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang luar biasa, dan sumber daya manusia yang sudah maju pasti tidak akan khawatir akan dampak globalisasi yang ditimbulkan. Karena pada umumnya negara-negara maju inilah yang mayoritas memegang peran penting dalam globalisasi. Dengan segala kekuasaan yang mereka miliki mereka dapat bertindak sewenang-wenangnya kepada negara-negara berkembang  untuk satu tujuan yakni mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya. Ini lah salah satu akibat dari paham neoliberalisme yang diterapkan oleh negara-negara didunia dalam praktik globalisasi, negara-negara maju saling bersaing untuk mendapatkan keuntungan dari globalisasi ini dan negara-negara berkembang hanya menjadi objek dari nagera-negara maju semata. Negara-negara berkembang yang tidak memiliki sumber daya manusia yang memadai dan sumber daya modal yang cukup pada akhirnya akan semakin tertindas dalam percaturan liberalisasi dalam globalisasi oleh negara-negara maju. Akibatnya negara-negara berkembang menjadi sasaran intervensi oleh negara-negara maju dan juga akan turut berimbas pada berkembangnya masalah sosial yang terdapat di negara berkembang tersebut.[2]
Negara-negara maju  sebagai aktor pemegang kendali utama dalam globalisasi ini juga dilakukan melalui organisasi-organisasi yang bersifat Internasional seperti IMF (Dana Moneter Internasional), Bank Dunia, dan WTO (Organiasi Perdagangan Dunia). Dalam hal ini lembaga-lembaga tersebut lebih cenderung mengatur kebijakan ekonomi global, karena bagaimanapun juga bidang ekonomi merupakan bidang kehidupan yang memiliki pengaruh besar bagi bidang kehidupan yang lainnya. Lembaga-lemabaga asing tersebut dalam pelaksanaanya membuat peraturan-peraturan yang sebenarnya bertujuan untuk membuat negara-negara berkembang menjadi ketergantungan dengan lembaga-lembaga asing ini dengan demikian lembaga-lembaga asing tersebut dengan mudah melakukan intervensi pada negara-negara berkembang. Dampaknya kesejahteraan sosial yang dicita-citakan oleh negara berkembang sulit tercapai. Salah satu contoh peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga asing tersebut adalah SAP ( Structural Adjustment Program ) Instrumen SAP ini merupakan instrumen yang dibuat oleh Bank Dunia dan IMF yang dirancang untuk membentuk kembali secara langsung seluruh perekonomian nasional sehingga tepat dan sesuai dengan  semua negara lainnya dan dengan ideologi perdagangan bebas. Secara kasat mata instrumen-instrumen ini bertujuan untuk membantu negara-negara berkembang memenuhi kebutuhannya persyaratan SAP ini namun dalam pelaksanaanya instrumen ini justru memberikan efek negatif bagi negara-negara berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan negaranya   seperti :
·         Penghapusan tarif-tarif  yang membantu industri-industri kecil lokal agar tetap mampu bertahan hidup berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar global. Padahal dengan tarif-tarif tersebut sesungguhnya memberikan ruang bagi negara-negara miskin untuk berkembang secara internal agar mampu menghadapi pesaing-pesaing yang lebih besar dan  juga kaya.
·         Penghapusan berbagai peraturan dalam negeri yang mungkin dapat menghambat atau terlalu banyak mengatur masuknya investasi luar negeri. Dengan demikian hal ini dapat memeberikan kebabasan bagi para pemodal dan korporasi global untuk menguasai bisnis-bisnis pada tingkat lokal.
·         Mewajibkan pemerintah di negara miskin untuk mengurangi atau menghapuskan secara drastis jasa-jasa pelayanan umum yang pokok diberbagai bidang seperti kesehatan air, pendidikan, lingkungan hidup, transportasi, dan pelatihan kerja. [3]
Akan tetapi pelaksaanaan instrumen SAP ini mengalami kegagalan sekitar penghujung abad 20 lantaran progam-program yang dijalankan pada akhirnya hanya membuat kesengsaraan bagi negara-negara lain di dunia khususnya negara-negara yang berpendapatan menengah kebawah.
Dan sekarang pelaksanaan globalisasi semakin beraneka ragam bentuknya. Di wilayah regional saja misalnya  program yang akan segera kita laksanakan yaitu ASEAN Economic Community. Sebuah program yang telah dicenangkan oleh anggota-anggota ASEAN sejak beberapa tahun yang lalu dan kini tidak lama lagi program tersebut akan segera teralisasikan. Neoliberalisme memang benar-benar terjadi dalam program ini, kita tidak bisa membayangkan akibat dari praktik ini seperti terhadap kesejahteraan sosial suatu negara. Mengingat dalam hal ini kekuatan dan kepintaran strategi suatu negara sangat diperlukan untuk dapat menguasai pasar di wilayah ASEAN dan memenangkan percaruran program yang penuh dengan adu strategi ini. Namun dibalik sukses atau tidaknya program ini pasti akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakatnya itu sendiri. Sebab dalam pelaksanaanya semua produk barang, jasa, modal, dan tenaga kerja dapat memasuki wilayah antar negara ASEAN dengan bebas, maka dari itu jika masyarakat tidak memiliki persiapan yang matang dalam menghadapi AEC ini tentu akan kalah bersaing dengan negara-negara ASEAN lain yang sudah memiliki persiapan yang matang. Sebagai akibatnya hal itu akan semakin menambah masalah sosial yang telah ada bahkan bisa jadi lebih parah misalnya meningkatnya kemiskinan  karena lowongan pekerjaan didominasi oleh para tenaga kerja asing yang telah memiliki ketrampilan yang memadai. Pengangguran semakin meningkat karena PHK akibat perusahaan tidak mampu bersaing dengan perusahaan lain. Dan pada akhirnya akan berimbas pada masalah kriminalitas seperti perampokan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan sesuatu dengan mudah.

3.    Posisi Pekerjaan Sosial dalam Globalisasi
Menurut Stroup, Pekerjaan Sosial adalah suatu seni untuk menggerakkan sumber – sumber yang beranekaragam di dalam masyarakat dengan penerapan metode ilmiah untuk menolong orang – orang  agar dapat menolong diri sendiri. Sedangkan pekerja sosial adalah seorang yang bekerja dibidang pekerjaan sosial yang latar belakang pendidikannya berasal dari pekerjaan sosial maupun kesejahteraan sosial. Namun sayangnya relawan juga sering menyebut dirinya sebagai pekerja sosial.
Globalisasi melalui liberalisasi dalam berbagai bidang kehidupan membuat negara-negara berkembang yang tidak mampu bersaing menjadi ketergantungan terhadap negara-negara maju. Hal itu dapat berupa hutang luar negeri yang sangat banyak untuk membiayai anggaran negaranya dalam melaksanakan pembangunan ekonomi maupun pembangunan nasional. Tentu hal itu akan berpengaruh pada intervensi negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang yang memiliki hutang tersebut. Intervensi-intervensi tersebut dapat berupa ikut mengelola sumber daya alam, menentukan kebijakan publik, dan penanaman-penanaman  saham di perusahaan negara[4].
Ketika suatu negara telah ikut campur tangan didalam kebijakan negara-negara berkembang dengan segala bentuk dan jenisnya maka hal itu akan berimbas pula pada melemahnya peran pemerintah dalam mencapai kesejahteraan bagi penduduknya.  Bisa-bisa penduduk setempat tidak dapat menikmati kebijakan yang dibuat oleh negara atau bahkan menikmati dari sumber daya alam yang mereka miliki[5]. Dan kemudian hal itu akan berdampak pada meningkatnya masalah sosial di negara tersebut. Seperti kemiskinan, pengangguran, dan timbulnya permukiman kumuh.  
Pada saat-saat seperti inilah pekerja soisal harus benar-benar menjadi suatu alternatif  oleh pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial akibat neoliberalisme. Pemerintah sudah saatnya meningkatkan peran dan perhatian terhadap profesi pekerjaan sosial ini. Karena untuk menangani masalah sosial yang begitu beraneka ragam tidak hanya membutuhkan lembaga swadaya masyarakat atau organisasi sosial semata namun juga harus membutuhkan para pekerja sosial dimana dalam hal ini mereka sudah memiliki pendidikan dan keahlian khusus dalam menangani masalah-masalah sosial tersebut. Posisi pekerja sosial juga harus waspada terhadap isu-isu dan tidak hanya focus untuk menanggulangi permasalahan sosial akibat globalisasi, tetapi sebagai perlawanan terhadap agenda globalisasi dan masuknya neoliberalisme.

4.    Peran Pekerja Sosial dalam Pusaran Globalisasi
Dalam era globalisasi tentunya peran pekerja sosial sangat dibutuhkan. Sistem neoliberalisme yang merupakan ideologi yang menjadi ruh dalam globalisai ini membuat negara berkembang seperti Indonesia semakin terbelakang. Adanya globalisasi mengakibatkan semakin meningkatnya permasalahan sosial, seperti meningkatkan kesenjangan negara maju dan negara berkembang, ketergantungan negara berkembang terhadap negara maju, dan mengakibatkan negara kapitalis semakin menguasai negara berkembang karena  faktor produksi yang dimiliki negara berkembang. Serta melemahnya pembangunan ekonomi yang mengakibatkan melemahnya pembangunan  kesejahteraan sosial.
Terdapat dua macam dalam menangani masalah sosial yang dilakukan oleh perkerja sosial, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Dimana secara langsung pekerja sosial berperan dalam menangani masalah-masalah sosial internasional akibat globalisasi, diantaranya perdagangan manusia, HIV/AIDS, para penyandang cacat, trafficking, konflik, dan lain-lain. Peran pekerja sosial tidak langsung ini ikut serta dalam analisis dan perancangan kebijakan sosial internasional. Aktivis dan analis kebijakan sosial merupakan peranan penting dalam melakukan perlawanan terhadap globalisasi dan neoliberalisme. Adapun peran pekerja sosial dalam menjalin kerjasama antar negara dalam mencari jalan dari dampak akibat ketimpangan yang terjadi.
Dilema etis sering terjadi pada pekerjaan sosial. Ada dilema etis yang terkait praktik langsung, yaitu pemberian pelayanan pada individu keluarga dan kelompok kecil. Serta ada juga yang terkait dengan komunitas, administrasi,tindakan sosial,penelitian dan evaluasi,  relasi dengan rekan sejawat, dan pendidikan professional. (Reamer,1999,2001b). Yang sering terjadi berkaitan konflik maupun potensial antara tugas pekerja sosial adalah:
a.              Kerahasiaan klien dan komunikasi bebas
Pekerja sosial memiliki kewajiban untuk menjaga hak klien atas kerahasiaan. Hal ini terjadi pada pekerja sosial bahwa rahasia ini ada persetujuan ataukah bertentangan dengan kehendak klien. Sedangkan dilema etis pada komunikasi bebas terjadi apabila pekerja sosial harus memberikan informasi rahasia saat proses hokum. Contohnya dari klien suami meminta catatan klinis mengenai untuk pembagian hak asuh anak.
b.             Memutuskan untuk diri sendiri klien dan paternalime profesional
Paternalisme adalah membatasi hak klien untuk memutuskan bagi dirinya sendiri agar terlindung dari bahaya yang ada. Klien itu memiliki hak dasar dalam memutuskan bagi dirinya sendiri. Hal ini membuat pekerja sosaia dilema apabila hal yang menjadi keputusan klien tersebut ternyata membahayakan klien. Dalam keadaan diatas pekerja sosial harus membatasi klien atau tidak untuk memutuskan bagi dirinya sendiri.
c.              Konflik kepentingan dan isu-isu batas
Konflik kepentingan terjadi apabila ada kompromi dalam relasinya dengan klien, karena tindakannya dalam hubungan dengan klien lain, rekan sejawat, dirinya sendiri ataupun pihak ketiga. Ibu batas terjadi apabila pekerja sosial membentuk dan mempertahankan lebih dari satu relasi dengan klien dan terjadi simultan atau berturut-turut (Reamer, 2001)
d.             Nilai-nilai professional dan pribadi
Pekerja sosial memiliki nilai-nilai pribadi yang berbeda atau bertentangan dengan niai-nilai pekerjaan sosial, pimpinan lembaganya, maupun organisasi lain yang terkait. Misalnya pekerja sosial tidak setuju dengan pimpinan lembaganya mengenai isu-isu kebijakan publik.
e.              Sumber daya yang langka dan terbatas
Pekerja sosial bertanggung jawab untuk mendistribusikan sumber daya seperti dana, uang saku klien, rumah perlindungan, dan ruang kantor. Pekerja sosial harus berjuang dalam mencari sumber daya yang baik dan memadai. Serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber daya tersebut.
f.              Managed care
Kebijakan, pedoman yang ketat dan penggunaan  evaluasi memberikan dilema bagi pekerja sosial dalam mengambil keputusan etis karena klien sudah habis masa jaminan asuransinya, memberikan pelayanan yang tidak memadai bagi klien bermasalah kompleks, dan memaksakan klien dalam risiko privacy dan kerahasiaan karena sebagai akibat membagi informasi dengan staf managed care.
g.             Whistle-blowing (memberi peringatan)
Pekerja sosial berkewajiban melindungi klien dan publik dari rekan sejawat yang tidak etis. Hal ini dilakukan dengan cara memberi peringatan kepada rekan sejawat yang tidak etis. Namun ternyata memberikan peringatan dapat menimbulkan akibat serius bagi rekan-rekan maupun pekerja sosial lainnya yang tidak etis.
h.             Evaluasi dan penelitian
Lembaga-lembaga biasanya melibatkan klien dalam kegiatn evaluasi atau penelitian. Komite perlindungan dalam organisasi memberikan bantuan kepada pekerja sosial untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sulit.
     NASW (National Association of  Social Workers) memberikan perubahan besar dalam pemahaman dan pendekatan pekerja sosial terhadap isu-isu etis. Pertama, dalam sejarah NASW baru pertama kali menerbitkan kode etik dalam bentuk pernyataan resmi dengan sangsi dan ringkasan eksplisit nilai-nilai dasar profesi. Misi dan nilai-nilai dasar ini membedakan antara pekerjaan sosial dengan pemberi bantuan. Pekerjaan sosial memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia, menangani masalah individu dalam masyarakat dan lain-lain. Yang kedua, salah satu tujuan kode etik NAWS adalah membantu pekerja sosial dalam mengidentifikaso isu-isu dan dilema etis. Serta memfokuskan sumber daya yang dapat digunakan pekerja sosal dalam mengatasi isu dan keputusan etis. Bagian yang ketiga, memiliki prinsip-prinsip etis yang mengatur pekerjaan sosial. Kemudian yang terakhir adalah standar etik. Ada 155 standar etik untuk memandu tugas pekerja sosial dan memberikan pembelaan apabila ada keluhan etik yang ditujukan kepada pekerja sosial. Selain keempat tadi pekerja sosial juga dapat menggunakan konsultan etik untuk menangani isu-isu dan dilema etis.



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
           
Arus globalisasi yang semakin merebak dan tidak terkendali di negara maju maupun negara berkembang, menyebabkan timbulnya masalah sosial yang semakin memprihatinkan terutama di negara berkembang. Sebagian besar negara berkembang tersebut  mempunyai kualitas SDM yang rendah sehingga akan sulit menghadapi fenomena globalisasi tersebut, dampak yang timbul dari ketidaksiapan masyarakat negara berkembang dengan munculnya globalisasi adalah semakin terlihatnya ketimpangan sosial, kemiskinan, kriminalitas yang meningkat, kualitas kesehatan yang menurun dan lain sebagainya. Dengan adanya permasalahan yang timbul tersebut, maka peran pekerja sosial dalam menangani masalah sosial menjadi sangat diperlukan. Pekerja sosial menangani masalah sosial yaitu secara langsung dan tidak langsung dimana secara langsung pekerja sosial berperan dalam menangani masalah-masalah sosial internasional akibat globalisasi, diantaranya perdagangan manusia, HIV/AIDS, para penyandang cacat, trafficking, konflik, dan lain-lain. Sedangkan  peran pekerja sosial tidak langsung yaitu ikut serta dalam analisis dan perancangan kebijakan sosial internasional. Dengan adanya peran pekerja sosial yang berat tersebut, hendaknya pekerja sosial tidak di pandang sebelah mata, karena pekerja sosial mempunyai andil besar dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.










DAFTAR PUSTAKA

International Forum on Globalization. 2003. Globalisasi Kemiskinan & Ketimpangan. Yogyakarta : Cinderalas Pustaka Rakyat Cerdas.

Robert, Albert. Greene, Gilbert. 2002. Social Worker’s Desk Reference. Inggris : Oxford University Press.

Suhartini, B. Evi. 2011. Persepektif Global. Yogyakarta: Kanwa Publisher.

beta.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=995

http://www.g-excess.com/pengertian-dampak-dan-contoh-contoh-globalisasi.html

http://ayurahmadhani-fisip12.web.unair.ac.id


[1] Seperlima orang terkaya dari penduduk dunia mengkonsumsi 86 persen semua barang dan jasa pelayanan, sedangkan seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 persen lebih sedikit. Seperlima yag terkaya itu juga menikmati 82 persen perdagangan ekspor dan 68 persen Investasi Asing Langsung (FDI=Foreign Direct Investment), sedangkan seperlima yang termiskin hanya mendapatkan 1 persen lebih sedikit. – The United Nations Human Development Report, 1999.
[2] Globalisasi tampaknya kian memperbesar kemiskinan dan ketimpangan. Biaya-biaya untuk penyesuaian dan keterbukaan yang lebih besar ditanggung sepenuhnya oleh kaum miskin, berapa pun lamanya waktu penyesuian itu berlangsung. – Bank Dunia, The Simultaneous Evolution of Growth and Inequality, 1999.
[3] Mei 1998, Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa, atas petunjuk IMF, peemrintah akan mengurangi subsidi barang-barang kebutuhan pokok. Dalam dua minggu, Jakarta mengalami ledakan protes dan huru-hara. Para mahasiswa menduduki gedung-gedung Parlemen. Sang diktator bernama Soeharto dilengserkan.
[4] Dominasi pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis perekonomian Indonesia.  Per Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 aset perbankan nasional. Dengan demikian sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Tak hanya perbankan, bidang asuransi pun juga didominasi oleh pihak asing. Dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia tak sampai setengahnya murni milik Indonesia. Lebih tragis lagi disektor minyak dan gas porsi operator minyak gas nasional hanya sekitar 25 persen, sedangkan 75 persen dikuasai pihak asing. – Senin, 23 Mei 2011 -  www.bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/05/23/07263157/Ekonomi.Indonesia.Didominasi.Asing 
[5] PT Freeport yang merupakan salah satu perusahaan asing yang beroperasi melalui Kontrak Karya (KK) di wilayah Papua dan merupakan penanaman modal asing terbesar yang memberikan devisa bagi negara melalui penambangan emas dan tembaga di Timika, Papua. Akan tetapi keberadaan PT Freeport ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara signifkan meskipun sudah melakukan investasi sebesar 4,5 milyar Dolar Amerika namun hanya sebagian kecil yang berpengaruh terhadap  ekonomi lokal. – www. antarasulsel.com/print/3951/freeport-belum-dapat-dongkrak-kesejahteraan-masyarakat-papua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar